Jumat, 31 Juli 2009

MENJADI MILYARDER DENGAN 1 HEKTAR KEBUN AREN INTENSIF


MENJADI MILYARDER DENGAN 1 HEKTAR KEBUN AREN INTENSIF
 
Oleh : Dian Kusumanto


Menjadi milyarder? Apa mungkin? Apalagi dari kebun Aren yang selama ini nggak pernah menarik minat para investor? Apa mungkin ya? Dst…. Pertanyaan-pertanyaan seperti ini pasti akan muncul setelah Anda membaca judul tulisan ini. Milyarder artinya orang yang punya uang dengan jumlah diatas Rp 1 Milyard. Bagaimana kalau Rp 500 juta, itu juga termasuk Milyarder, tapi masih separuhnya, alias setengah Milyarder. Namun yang saya maksud ini adalah yang pertama, yaitu diatas Rp 1 Milyard, itu yang berhak disebut sebagai Milyarder.

Apakah bisa? Lalu seberapa luas lahan kebun Aren untuk bisa mencapai penghasilan 1 Milyard? Apa Betul Cuma dengan memiliki 1 hektar kebun Aren? Bagaimana ini bisa terjadi? Pertanyaan tadi seperti memberondong kita karena rasa penasaran kita dengan judul di atas. Saya tidak bermaksud membawa Anda ‘berpanjang angan-angan’, tapi saya ingin mengajak Anda untuk membuat prospek dan potensi ini menjadi kenyataan. Bahwa kebun Aren akan dapat membawa kita kepada kejayaan, kemakmuran, mencapai kekayaan finansial, dengan mengelolanya sebagaimana mestinya.

Gambaran kemungkinannya adalah dengan perhitungan-perhitungan demikian :

1. Satu Hektar kebun Aren ditanam 200 pohon, dengan jarak tanam 5 x 10; atau 6 x 8 m2.

2. Dengan pemeliharaan yang bagus, setelah 6-7 tahun seluruh pohon bisa menghasilkan dengan prosentase sadap 80 % atau sebanyak 160 pohon setiap hari.

3. Dengan pemeliharaan yang sesuai ‘SOP kebunaren DK’ maka produktifitas nira akan mencapai 15 liter/hari/pohon.

4. Jadi produksi nira dari kebun Aren 1 hektar adalah 160 pohon x 15 liter/r/phn = 2.400 liter/hari/hektar

5. Nira 2.400 liter/hari ini akan diolah menjadi Gula Aren Organik (GAO), sebanyak 400 kg/hari.

6. Jika GAO ini harga jualnya Rp 10.000 /kg, maka akan diperoleh pendapatan dari 1 hektar kebun Aren : 400 kg/hari x Rp 10.000 /kg = Rp 4 juta /hari.

7. Pendapatan kotor Rp 4 juta /hari, atau Rp 120 juta /bulan; atau Rp 1,44 Milyard per tahun.

8. Rp 1,44 Milyard lebih dari Rp 1 Milyard, berarti yang memperolehnya disebut Milyarder.


Dari asumsi-asumsi di atas yang perlu dilihat adalah angka-angka itu tidaklah terlalu fantastik, atau sulit dicapai. Tidak, sama sekali tidak. Karena dalam kenyataannya banyak petani yang mencapai angka-angka diatas asumsi tadi, sebagai contoh :

1. Produksi nira ada kebun petani yang mencapai 40 liter per pohon seperti yang saya lihat di Mambunut Nunukan. Di Soppeng Sulawesi Selatan petani banyak petani yang bisa mencapai 20 liter/pohon/hari. Sedangkan di Sulawesi Utara banyak petani mengatakan bahwa mereka bisa memperoleh nira 20-25 liter/hari/pohon.

2. Harga Gula Aren biasa di pasaran lokal sebenarnya lebih dari Rp 10.000/kg, apalagi Gula Aren Organik (GAO) di pasaran yang lebih khusus dan harga ekspor. Untuk pasar luar negeri harga eksportir setidaknya di atas Rp 15.000 – 20.000 /kg.  

3. Jadi angka-angka untuk mencapai sebutan Milyarder itu sebenarnya tidaklah terlalu bombastis, atau mustahil untuk dicapai. Angka itu sangat mungkin dicapai kalau pengelolaan sesuai dengan ‘SOP kebunaren DK’ (Dian Kusumanto).

Lalu bagaimana ‘SOP kebunaren DK’ itu ? Ikuti tulisan yang akan datang ! Bravo Aren !!

4 komentar:

  1. Ok.. Saya setuju bos.. Kalo apes, ada perubahan peta politik n kebijakan pemerintah, kita bisa jual legen ato tuak nya. Andai harga tuak 5.000/lt, berapa duit ya?

    BalasHapus
  2. gan kalau mau tanam organik lebih murah pakai aja POC Fumure kemarin saya di bengkulu pakai buat sawit saya baru umur 1,6tahun sudah berbuah tinggi dari tanah sampai pangkal daun baru 30cm tapi sudah berbuah lebat, saya begal terus sampai besar biar buahnya banyak.
    kalau mau tanya ada marketingnya namanya Bapak Andi
    teleponnya 021-91822796 terimakasih

    BalasHapus
  3. baru-baru ini banyak dibicarakan microfinance atau kredit usaha rakyat, yang terbukti membuat indonesia lebih tahan krisis ketimbang negara eropa yang mengandalkan corporate. untuk sektor perkebunan pihak banker menentukan beberapa persaratan, diantaranya adalah memiliki lahan minimal 2 hektar dan berstatus shm / sertifikat hak milik. yang saya tanyakan, apa mungkin tanah ditengah hutan bisa ditingkatkan statusnya ke sertipikat hak milik ?
    @jimi samarinda

    BalasHapus

Terima kasih atas komentar Anda.